Monday, August 08, 2016

Susi Tegaskan Asing Dilarang Tangkap Ikan Sesuai Arahan Jokowi

Source: liputan6.com
Investor asing hanya boleh investasi pada pengolahan ikan di Indonesia. Sesuai dengan amanat dan visi Presiden Joko Widodo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa investor asing dilarang investasi diusaha perikanan tangkap. Berdasarkan keterangan Menteri Susi di Jakarta, Minggu (7/8//2016), Presiden Jokowi menyampaikan pada sidang kabinet paripurna bahwa pemerintah menutup 100% penanaman modal di perikanan tangkap untuk asing karena pentingnya keberlanjutan perikanan tangkap Indonesia.

Menteri Susi menjelaskan untuk mewujudkan perikanan berkelanjutan perlu kerjasama semua pihak pemangku kepentingan sektor perikanan dan perbankan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana perikanan. Menteri Susi menjelaskan bahwa investasi asing untuk perikanan tangkap tertutup untuk asing sesuai dengan Perpres No. 44 Tahun 2016, dimana perikanan tangkap masuk daftar tertutup untuk investasi asing. Selain sektor perikanan tangkap, Menteri Susi juga menyoroti  permasalahan terkait pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT). Selain itu, Susi menjelaskan juga pemanfaatan koral maupun karang dari alam untuk kapur, bahan bangunan, kalsium, perhiasan, souvenir hingga akuarium  baik koral mati maupun koral hidup dari alam.
Share:

0 komentar:

Post a Comment